Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim menyampaikan pendaftar Golden Visa sudah mencapai 500 orang sejak diresmikan pada 25 Juli 2024 lalu.
"Sekarang mendekati ke 500 (pendaftar), setiap hari Ada perubahan," ucap Silmy usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Relawan Pengusaha Muda Nasional (Rakornas Repnas) 2024, Senin (14/10/2024).
Seperti diketahui, program Golden Visa diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Grand Ballroom, The Ritz Calton Jakarta, Kamis (25/7).
Golden Visa versi definisi diterbitkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang merupakan skema izin tinggal melalui investasi (Residency by Investment) dan Kewarganegaraan melalui Investasi (Citizenship by Investment).
Baca juga: Jokowi Resmikan Program Golden Visa Indonesia, Shin Tae-yong Jadi Penerima Pertama
Kebijakan ini diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) selama 5 sampai 10 tahun melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu kepada pemerintah Indonesia.
Pemberian Golden Visa kepada investor dan orang penting dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke Indonesia.
Pemegang Golden Visa ini bakal menikmati manfaat eksklusif yang tak diterima oleh pemegang visa umumnya.
Skema Golden Visa ini diharapkan bakal lebih menarik banyak investasi asing masuk ke Indonesia dalam berbagai instrumen.
Praktik kebijakan Golden Visa ini rupanya sudah menjadi instrumen di beberapa negara untuk menarik investor asing.