Ntvnews.id, Jakarta - DPR akan memutuskan mitra kerja alat kelengkapan dewan (AKD) pada hari ini, Senin, 20 Oktober 2024. Penetapan ini dilakukan setelah adanya kepastian mengenai nomenklatur pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa pimpinan DPR akan mengadakan rapat untuk menetapkan mitra-mitra AKD pada hari berikutnya, termasuk pengesahan anggota setiap komisi.
"Ketika nanti malam resmi diumumkan, maka Senin DPR sudah pasti akan menindaklanjuti dalam bentuk pembagian kementerian dan lembaga yang pemerintah umumkan di komisi dari I sampai XIII," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Sekretaris Kabinet Mayor Teddy di Bawah Mensesneg, Tak Lagi Setara Menteri
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem menyatakan bahwa DPR telah menetapkan jumlah AKD yang terdiri dari 13 komisi dan ditambah satu badan baru, yaitu Badan Aspirasi Rakyat.
Ia menjelaskan bahwa mereka sedang menunggu daftar nama utusan dari setiap fraksi yang akan ditugaskan di masing-masing AKD.
"Ya nantikan fraksi-fraksi kan mengirimkan nama-nama ya, nama-nama anggota yang ditempatkan di komisi 1 sampai 13, plus di badan-badan, termasuk juga unsur pimpinan komisi-komisi," ungkapnya.