Penahanan Guru Honorer yang Hukum Anak Polisi di Konawe Selatan Ditunda!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 07:05
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
guru honorer di SD Negeri 04 Baito, Supriyani. guru honorer di SD Negeri 04 Baito, Supriyani. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Andoolo memutuskan untuk menangguhkan/menunda penahanan Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dimana sebelumnya Supriyani ditahan atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya, D (6), yang juga merupakan anak dari seorang polisi.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Belakang Cilandak Town Square

Hal ini diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram, pada Selasa, (22/10/2024).

"Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan guru honorer SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Surpiyani yang dilaporkan polisi karena memarahi anaknya, D (6)," demikian bunyi informasi tersebut.

Keputusan penangguhan penahanan ini dikeluarkan pada Selasa (22/10/2024), dengan nomor surat penetapan, 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN. Ad.

Baca Juga: Nangis saat Dilantik Prabowo, Ini Penjelasan Dahnil Anzar

Halaman
x|close