Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Majelis hakim PN Andoolo memutuskan untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Supriyani, yang sebelumnya telah ditahan di Rutan Perempuan Kelas III Kendari sejak pertengahan Oktober.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Supriyani dilaporkan oleh orang tua D, yang berprofesi sebagai polisi, atas dugaan penganiayaan.
Proses hukum yang menimpa Supriyani sempat menuai simpati dari banyak pihak, terutama sesama guru dan masyarakat di Konawe Selatan.
Penangguhan ini memungkinkan Supriyani untuk sementara waktu bebas dari penjara, meski proses hukumnya akan terus berlanjut.