Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum, yang kini menjadi mitra dari komisi yang baru dibentuk tersebut.
Menurut Willy, perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan legislasi adalah Menteri Hukum, sementara Menteri Sekretaris Negara juga menjadi mitra dari Komisi XIII DPR RI.
"Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra," kata Willy Aditya di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca Juga: Profil Willy Aditya yang Jadi Ketua Komisi XIII DPR RI
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi XIII akan mulai menggelar rapat dengan mitra-mitranya minggu depan. Pembahasan terkait RUU Perampasan Aset akan dimulai pada saat itu.
"Jadi, biar undang-undang sama-sama memiliki irama yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama. Jadi, enggak bisa bertempur sebelah tangan," lanjutnya.
Willy menjelaskan bahwa Komisi XIII hanya memiliki porsi untuk membahas dua RUU prioritas, sedangkan rancangan undang-undang lainnya akan menjadi tugas dari Badan Legislasi DPR RI.