A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Baleg DPR Sesuaikan RUU yang Masuk ke Prolegnas - Halaman 2 - Ntvnews.id

Baleg DPR Sesuaikan RUU yang Masuk ke Prolegnas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2024, 05:55
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bob Hasan dan Pimpinan Baleg DPR Bob Hasan dan Pimpinan Baleg DPR (Istimewa)

Bob juga tidak menutup kemungkinan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3) akan masuk dalam agenda pembahasan Baleg DPR RI pada masa persidangan ini.

Baca Juga: Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri Tapi...

Namun, untuk RUU Perampasan Aset, Bob menyebut bahwa sejauh ini belum dimasukkan dalam daftar penyusunan Prolegnas untuk pembahasan.

"Kami kan di Baleg ini menunggu. Jadi konteksnya ini kita berbicara tentang distribusi, distribusi dari pimpinan, sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg," jelasnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI periode 2024-2029 mengadakan rapat perdana untuk menetapkan jadwal kegiatan rapat selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu.

 

Halaman
x|close