Ntvnews.id, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyesuaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa proses penyusunan Prolegnas terus disesuaikan hingga 5 Desember 2024.
"Sudah ada susunannya, tapi kami tinggal menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," ujar Bob setelah memimpin rapat perdana Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca Juga: Ini Pimpinan Baleg DPR RI, Bob Hasan Jadi Ketua
Dia menambahkan bahwa penyusunan Prolegnas menjadi prioritas Baleg DPR RI untuk periode keanggotaan 2024-2029, setelah komposisi keanggotaan fraksi ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 22 Oktober.
Beberapa RUU akan menjadi prioritas dalam Prolegnas, termasuk Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kami, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujarnya.