Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menetapkan Sherly Tjoanda sebagai Calon Gubernur Malut menggantikan suaminya Benny Laos yang meninggal dunia akibat speedboat terbakar pada tanggal 12 Oktober 2024.
"Sesuai dengan hasil penelitian dokumen, hasil klarifikasi, hingga tanggapan masyarakat telah dilalui dan Sherly Tjoanda memenuhi syarat menjadi Cagub Malut berpasangan dengan Cawagub Sarbin Sehe," kata Ketua KPU Provinsi Malut Mochtar Alting di Ternate, Kamis 24 Oktober 2024, dilansir Antara.
Baca Juga: Viral Debat Pilkada Tangerang, Cawagub Ini Malah Janji Tingkatkan Inflasi
KPU Provinsi Malut telah melakukan pleno penetapan terhadap Cagub Malut Sherly Tjoanda pada Rabu (23/10) malam setelah seluruh dokumennya memenuhi syarat maju pada Pilkada Malut 2024.
Sherly Tjoanda dan Benny Laos Sedang Kampanye (IG: Sherly Tjoanda)
Ia mengungkapkan calon nomor urut 4 telah menjalani seluruh serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga dokumen menjadi persyaratan sebagai Cagub Malut dan hingga masyarakat diberikan kesempatan memberikan tanggapan publik terkait Cagub Malut Sherly telah dilalui dan tidak ada tanggapan dari masyarakat.
Selain itu, penetapan Cagub Malut yang diawasi secara intensif Bawaslu Provinsi Malut itu telah dilalui sehingga dengan adanya penetapan itu, pasangan Sherly-Sarbin dapat melakukan kampanye.
Baca Juga: Anggota DPR Usul 3 Hari Sebelum Pencoblosan Pilkada, Pemilih Diliburkan