A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Punya Harta Triliunan, Zarof Ricar Ngaku Sudah 10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA - Halaman 2 - Ntvnews.id

Punya Harta Triliunan, Zarof Ricar Ngaku Sudah 10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2024, 11:00
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Zarof Ricar. Zarof Ricar.

Setelah tahun 2022, perbuatan kejahatan itu kemudian tidak dilakukan lagi oleh ZR karena sudah memasuki masa purnatugas.

"Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa sebagian besar ini diperoleh dari pengurusan perkara," ucapnya.

Ketika penyidik menanyakan perkara apa saja yang telah dibantu dimuluskan oleh ZR, Qohar menyebut bahwa ZR mengaku tidak ingat.

"Karena saking banyaknya, dia lupa. Karena banyak, ya," ucapnya.

Mengenai kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh ZR, ia mengatakan masih menunggu perkembangan kasus.

"Kami belum kerjakan (selidiki, red) TPPU. Kami lihat perkembangannya," ucapnya.

Zarof Ricar. Zarof Ricar.

Halaman
x|close