Ntvnews.id, Situbondo - Debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di JTV Surabaya pada Jumat malam (25/10/2024) berakhir dengan kericuhan. Keributan tersebut dipicu oleh pendukung pasangan calon Karna Suswandi-Khoirani yang meluapkan emosi hingga mengganggu jalannya acara dan memaksa penghentian debat.
Ketegangan mulai terjadi sekitar pukul 20.59 WIB ketika Calon Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo mempertanyakan komitmen antikorupsi Karna, yang diketahui sedang berstatus tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Insiden ini dimulai saat moderator memberi kesempatan kepada Rio untuk mengajukan pertanyaan kepada Karna. Rio mempertanyakan komitmen Karna yang berjanji akan menciptakan pemerintahan yang bersih di Situbondo, yang menurut Rio tidak sesuai dengan status hukum Karna saat ini.
“Bagaimana respons Anda terhadap komitmen Pak Prabowo yang tegas akan serius meningkatkan kapasitas pemerintahan bersih?” tanya Rio.
Karna di Debat Calon Bupati Situbondo (YouTube)
Karna sempat berpendapat bahwa pertanyaan Rio tidak relevan dengan tema debat dan meminta penjelasan lebih lanjut dari moderator. Setelah diperbolehkan menjawab, Karna menjelaskan bahwa status tersangkanya masih dalam asas praduga tak bersalah.
Selain itu, ia juga saat ini sedang mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka tersebut. “Apalagi kami masih melakukan praperadilan,” ujar Karna.
Namun, pada Jumat sore, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak praperadilan Karna, yang mengukuhkan status tersangkanya secara hukum. Dengan keputusan ini, KPK memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana PEN dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Situbondo.