Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda merespons target Presiden Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun.
Rifqinizamy menyatakan bahwa Komisi II pada dasarnya mendukung rencana tersebut, disertai harapan agar Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penetapan status Ibu Kota segera diterbitkan.
“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red). Keprres itu merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Legislator Fraksi NasDem di Jakarta, dikutip dari RRI, Senin, 28 Oktober 2024.
Baca Juga: Komitmen Prabowo IKN Dibahas saat Retreat Kabinet: Selesai dalam Empat Tahun
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa rencana tersebut disampaikan dalam retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Dalam hal anggaran, Komisi II berharap agar Badan Otorita IKN, yang menjadi mitra kerja mereka, diberi kewenangan lebih luas.
Yaitu, tidak hanya dalam hal pengelolaan IKN, tetapi juga dalam aspek pembangunan dan penataan infrastruktur.
Baca Juga: Prabowo Komitmen Selesaikan IKN dalam Empat Tahun