"Kita juga tentunya mengharapkan ada satu cara mengkomunikasikan sesuatu yang lebih mungkin dianggap lebih proper atau lebih sesuai dengan iklim budaya kita, khususnya kepada seorang pemimpin," tuturnya.
Baca Juga: Profil Budi Santoso, Dekan FK UNAIR yang Diberhentikan Usai Tolak Dokter Asing
Sebelumnya, Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan sebagai evaluasi terhadap BEM FISIP karena terdapat diksi dalam karangan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan etika akademik.
Setelah bertemu dengan Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, pihak dekanat memutuskan untuk mencabut pembekuan tersebut.
"Kami sudah bertemu dan berbicara dari hati ke hati. Intinya, detik ini juga dekanat mencabut SK (surat keputusan) pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair," ujar Bagong di Kampus Unair, Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus BEM FISIP Unair sepakat untuk tidak menggunakan kata-kata kasar ketika mengkritik pemerintah di masa mendatang.
b