Laporan itu juga menuduh Israel menghalangi investigasi internasional, termasuk menolak masuknya tim pencari fakta dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Gaza Palestina Terus Bertambah (ANTARA)
“Penolakan terhadap mekanisme PBB dan para penyelidik ICC secara terus menerus bisa dianggap sebagai penghalang terhadap keadilan," kata Albanese dalam laporan itu, Selasa 29 Oktober 2024, dilansir Antara.
Dia menambahkan bahwa tindakan Israel itu bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) agar Israel mengizinkan penyelidik internasional memasuki Gaza dan mengambil langkah untuk menjaga bukti-bukti.
"Tidak diragukan lagi, genosida yang sedang berlangsung adalah konsekuensi dari status istimewa dan kekebalan yang diberikan kepada Israel secara berkepanjangan,” tulis laporan itu.
Albanese juga mengatakan bahwa Israel secara sistematis dan terang-terangan telah melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan perintah ICJ.