Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Thomas Trikasih Lembong, yang akrab dikenal sebagai Tom Lembong, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini terkait dengan kebijakan impornya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
Baca Juga: Menaker: Tidak Ada PHK, Sritex Berjalan Seperti Biasa
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton meski Indonesia tengah mengalami surplus gula.
Seharusnya, impor tersebut dilakukan oleh BUMN, tetapi izin diberikan kepada PT AP, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.
"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," ujar Abdul Qohar.
Thomas Lembong (Instagram)
Lantas siapakah Tom Lembong? berikut kontroversinya.