Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mengkaji ulang pelaksanaan ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ujian nasional ini cukup rumit, sehingga Komisi X akan melakukan kajian mendalam.
"Nah sebenarnya UN itu juga mungkin kita harus pertimbangkan apakah menjadi penentu kelulusan atau UN sebagai data dan informasi bagaimana peta kondisi pendidikan kita secara nasional menyeluruh," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca Juga: DPR Buka Suara Soal Kemungkinan Diadakannya Kembali UN
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mempertimbangkan untuk kembali mengaktifkan ujian nasional yang sempat dihapus oleh Nadiem Makarim, dengan tujuan untuk mengukur peta keberhasilan pendidikan nasional. Namun, ia menekankan bahwa keputusan ini masih dalam tahap pertimbangan matang.
Hetifah memandang ujian nasional dapat dijadikan sebagai alat ukur standar pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
"Jadi kita justru bisa jadi satu daerah yang UN-nya jelek, harus kita perhatikan lebih besar. Kalau itu sebagai data," ujarnya.