Ntvnews.id, Jakarta - DPR masih membuka ruang untuk menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Saat ini, beleid tersebut masih dalam tahap pembahasan untuk diputuskan apakah akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak.
"Nah barusan kan kita mengundang juga Komnas Perempuan, mereka juga mengusulkan agar RUU PPRT itu segera, karena mereka mengusulkan dari 2012, sudah cukup lama gitu," ungkap Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca Juga: DPR Kasih Solusi Buat Unair yang Sempat Bekukan BEM
Doli menjelaskan bahwa pihaknya sedang menginventarisir sejumlah RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas. Saat ini, DPR masih menerima berbagai masukan dari elemen masyarakat.
"Jadi selain mendengarkan fraksi, selain mendengarkan AKD, kami juga mengundang perwakilan masyarakat ya," tambah Doli.
Sebelumnya, RUU PPRT telah dipastikan akan segera dibahas di Baleg, seperti yang disampaikan setelah Rapat Pleno Pengesahan Jadwal Acara Rapat-Rapat Baleg Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.