Tom Lembong: Saya Menyesal Pernah Jadi Bagian dari Pemerintah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2024, 12:48
Dedi
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditet Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditet (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.)

Ia menyebutkan bahwa salah satu indikator dari kondisi ini terlihat dari data penurunan penjualan sepeda motor. Selain itu, pertumbuhan pembelian mobil dan barang elektronik juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Thomas Lembong. <b>(Instagram)</b> Thomas Lembong. (Instagram)

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi impor gula yang terjadi pada tahun 2015-2016.

Tom Lembong diduga menerbitkan izin impor gula pada saat produksi gula domestik melimpah atau surplus. Pada waktu itu, dalam rapat koordinasi antar kementerian, disepakati bahwa produksi gula dalam negeri berada dalam keadaan surplus, sehingga tidak diperlukan impor.

Baca JugaPenampakan Thomas Lembong Pakai Rompi Pink saat Dibawa ke Rutan Kejari

Izin impor gula kristal mentah yang dikeluarkan oleh Tom Lembong tercatat sebanyak 105.000 ton. Izin ini diberikan kepada perusahaan swasta yang akan memproses gula tersebut menjadi gula kristal putih.

Halaman
x|close