Terkait Kasus Guru Supriyani, 6 Personel Diperiksa Propam Polda Sultra

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2024, 16:34
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Supriyani Guru Honorer Supriyani Guru Honorer (Antara)

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani mengungkap permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

"Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Konawe Selatan, Senin.

Halaman
x|close