Ia menyampaikan salah satu fungsi camat adalah perpanjangan tangan dari Bupati untuk membuat situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya isu penembakan itu dapat membuat situasi di Kecamatan Baito menjadi mencekam dan membuat warga menjadi takut.
"Saya tidak mau daerah saya di Konawe Selatan dianggap rawan, Sehingga daerah Baito itu dianggap daerah gelap karena ada penembakkan," katanya.
Meski pencopotan terhadap Sudarsono dilakukan, Surunuddin mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dalam menghadapi perkaranya di pengadilan.
"Pendampingan terhadap Supriyani adalah tugas dari pemerintah," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan terkait dengan kasus Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim, pihaknya akan tetap mendamaikan kedua belah pihak, sebab mereka berdua merupakan warga yang tinggal dalam satu kawasan di Kecamatan Baito.
Sementara itu, Sudarsono mengungkapkan permohonan maaf kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga karena tidak melaporkan kejadian yang menimpa warganya di Kecamatan Baito.
"Saya memohon maaf kepada Pak Bupati," ucap Sudarsono.