Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Peristiwa Kerusuhan 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Yusril menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk insiden tahun 1998.
Natalius Pigai. (Antara)
"Enggak (kasus 98 bukan termasuk pelanggaran HAM berat)," ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga menuturkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman, ia pernah menghadiri sidang di PBB terkait dugaan kasus-kasus HAM, namun bukan mengenai pelanggaran HAM berat.
"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Waktu saya jadi menteri hakim dan HAM, saya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar," kata Yusril.
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita (tahun) 1960-an," jelasnya.