Ntvnews.id, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Supriyani.
Kepala Bid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, mengonfirmasi bahwa enam personel yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," ujarnya dilansir Antara.
Baca Juga: Asal Usul Halloween, Tradisi Misterius yang Dipenuhi Cerita Mistis
Dia juga menyebutkan bahwa mereka akan memanggil Kepala Desa Wonua Raya untuk memberikan klarifikasi mengenai permintaan uang sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.
"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," katanya.
Moch. Sholeh menjelaskan bahwa saat ini Bid Propam Polda Sultra tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi terkait.