Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem partai politik.
Menurutnya, Pilkades adalah kegiatan politik yang sebenarnya sudah melibatkan unsur sistem partai, meskipun partainya bukan partai politik resmi, melainkan kelompok-kelompok politis yang ada di desa.
"Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke Pemilihan Kepala Desa," kata Doli saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: DPR Ungkap Percepat Pembahasan RUU PPRT
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pencalonan Pilkades memanfaatkan partai yang sudah ada, dengan tujuan membangun sistem politik hingga ke tingkat desa.
"Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat," kata dia.
Doli berencana mengajukan usulan ini lebih lanjut saat pembahasan RUU tentang Partai Politik atau RUU lainnya yang terkait Pemilu di DPR.