Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusung skema proteksi subak di Bali. Skema ini bertujuan untuk menjaga kelestarian budaya subak sekaligus mendukung kepentingan ekonomi pariwisata.
"Yang namanya Subak adalah daerah yang sakral dan seterusnya, dia ada di hulu. Kalau bisa dikurangi yang namanya kunjungan yang datang ke sana, biarlah itu mengalir di bibirnya," ucap Hilman Farid seperti dikutip dari Antara, pada Selasa, (21/5/2024).
Subak adalah sistem pengairan tradisional Bali yang tak hanya menyangkut hukum adat, tetapi juga memiliki ciri khas sosial, pertanian, dan keagamaan. Semangat gotong royong tertanam kuat dalam usaha bersama untuk memperoleh air bagi kebutuhan tanaman pangan, terutama padi dan palawija.
Namun, menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilman Farid, subak saat ini terancam eksistensinya.
"Subak harus dipahami sebagai sistem sosial yang menjaga keutuhan masyarakat, karena sebagai karya seni yang luar biasa. Bayangkan, sebuah landscape dipahat sedemikian rupa membentuk sistem pengairan yang kompleks, lengkap dengan seluruh institusi sosialnya. Tidak ada karya seni di zaman modern yang seperti itu," tegasnya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk memahami subak sebagai manfaat sosial yang tetap bernilai ekonomi bagi sektor pariwisata.
Baca Juga: