Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa ia telah menerima instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh undang-undang hingga peraturan pemerintah.
Supratman menjelaskan bahwa Prabowo ingin memastikan tidak ada undang-undang atau peraturan yang menghalangi atau tidak mendukung beberapa program strategis pemerintah.
"Saya sudah mendapatkan sesuai arahan Pak Ketua tadi terkait dengan Presiden beliau sudah menegaskan empat hal Pak. Satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang PP Perpres termasuk peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat di Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Profil Supratman Andi Agtas, Politikus Partai Gerindra yang Bakal Jadi Menkumham Lagi?
Beberapa program strategis yang dimaksud mencakup swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, serta masalah lahan. Supratman menjelaskan bahwa Prabowo menginginkan agar semua status lahan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Jadi program-program inilah yang akan kita kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum," katanya.
Secara internal, Supratman saat ini sedang fokus pada dua hal. Pertama, ia berupaya memastikan proses rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum berjalan dengan baik.