Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kemudian melanjutkan dengan pernyataan mengenai target penyelesaian regulasi pecahan Kemenkumham pada Juni 2025. Dalam rapat perdananya dengan mitra kerjanya di DPR, yakni Komisi XIII, Supratman membahas tentang regulasi tersebut.
Supratman menyebutkan bahwa regulasi seluruh pecahan Kemenkumhan ditargetkan selesai pada Juni 2025 dan ia telah membentuk tim transisi untuk membantu proses tersebut.
Baca Juga: Soal Program 3 Juta Rumah, DPR akan Lakukan Ini
"Bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden. Dalam membentuk nomenklatur baru itu sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," kata Supratman dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Supratman juga mengakui bahwa struktur Kemenkumham pada periode sebelumnya terlalu besar. Ia menyatakan bahwa kementerian ini sebelumnya memiliki jumlah sumber daya manusia terbesar kedua setelah Kementerian Keuangan.
"Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk ya. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah Kementerian Keuangan," ungkap Supratman.
d