Poltracking menyerahkan 2.000 data yang diolah dalam survei Pilkada Jakarta. Kemudian, dewan etik meminta data mentah dari dashboard yang dikirimkan pada tanggal 3 November 2024. Poltracking mengklaim tidak ada perbedaan antara kedua data tersebut.
Aditya menyatakan bahwa Dewan Etik merasa tidak dapat memverifikasi data Poltracking, padahal Poltracking telah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan yang rinci.