Ntvnews.id, Jakarta - Guru honorer Supriyani memutuskan mencabut kesepakatan damai dengan orang tua murid SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang telah melaporkannya ke polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan. Supriyani menegaskan dirinya tidak bersalah dan siap membuktikannya di pengadilan.
Diketahui, pada Selasa (5/11/2024) Bupati Konawe Selatan bersama Polres Konawe Selatan memprakarsai perdamaian antara guru Supriyani dengan orang tua korban. Guru Supriyani dipertemukan langsung dengan orang tua korban di kantor Bupati Konawe Selatan.
"Bupati menyampaikan untuk melakukan perdamaian. Di situ saya menjawab kalau untuk dipertemukan untuk perdamaian pengakuan permasalahan saya tidak siap. Dan semua sudah saya serahkan kepada penguasa hukum saya," tutur guru Supriyani dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Rabu (6/11/2024).
"Karena saya tidak melakukan perbuatan itu. Jadi saya tidak mau," imbuhnya.
Adapun alasan Bupati mendorong perdamaian, karena karier guru Supriyani masih panjang. Ke depan juga akan membutuhkan kepolisian kala mengurus SKCK.
Meski mencabut kesepakatan damai, kata guru Supriyani, sebagai manusia telah memaafkan pihak-pihak yang menyebabkan dirinya harus menjalani proses hukum. Akan tetapi secara hukum kasus yang menjeratnya harus dituntaskan di pengadilan.
Bahkan sebelumnya Supriyani sudah beberapa kali meminta maaf kepada kedua orang tua korban jika ada perkataan dan perbuatan ia dan para guru di SDN 4 Baito yang kurang berkenan.