Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks agar bisa memperkuat Timnas Indonesia, bersama dengan dua calon pemain timnas putri, Noa Leatomu dan Estella Loupatty, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 5 November 2024 pagi WIB.
Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Sufmi Dasco, mengonfirmasi hal tersebut setelah menanyakan persetujuan kepada peserta rapat.
"DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?"
"Setuju!" jawab peserta rapat dengan serentak.
Baca Juga: DPR Rapat Paripurna Siang Ini untuk Tetapkan Mitra Kerja Komisi dan AKD
Sebelumnya, Menpora RI Dito Ariotedjo menjelaskan alasan pemerintah mendukung naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Menurut Dito, ketiga pemain keturunan Belanda tersebut memiliki kualitas tinggi yang dapat memperkuat tim Merah Putih.
"Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan posisi bek tengah dan bek kiri dengan gaya permainan yang versatile untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, dan target 100 besar ranking FIFA," ucap Dito.