Ntvnews.id, Medan - Seorang pria bernama Irza Dwi Cahyadi (30), warga Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan aksi perampokan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang driver taksi online.
Aksi kriminal yang dilakukan Irza ini diduga dilatarbelakangi oleh jeratan hutang pinjaman online (pinjol) dan judi daring yang menumpuk.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Kabur Usai Jadi Tersangka Suap, KPK: Masih di Indonesia
Demi menguasai mobil korban, Khairul Putra Harahap, Irza bahkan tidak ragu untuk melakukan tindak kekerasan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari (4/11/2024) di depan Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Kota, Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan Irza dilakukan setelah tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota melacak keberadaannya.
Lihat postingan ini di Instagram
Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 11.40 WIB.