Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap oknum pegawai kejaksaan berinisial A setelah positif menggunakan narkoba. Diketahui pelaku merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap oknum pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Blora itu.
Baca Juga: Ini Modus Cikgu Selundupkan Sabu Nyaris Setengah Triliun dari Malaysia ke Jakarta
"Kami sudah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terhadap yang bersangkutan," kata Feddy Simanjuntak, dilansir Antara, Rabu 6 November 2024.
Illustrasi Narkoba (BNN Bandung Barat)
Menurut dia, A diduga melakukan perbuatan tercela yakni menggunakan narkoba. Ia menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
Ia menuturkan penanganan kasus yang oknum pegawai yang baru menjabat sebagai kepala seksi sekitar empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora itu dilakukan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus," katanya.