Ntvnews.id, Jakarta - Calon wakil gubernur Jakarta Suswono dipanggil Bawaslu DKI Jakarta malam ini. Pemanggilan terkait ucapan Suswono soal janda kaya yang seharusnya menikahi pria pengangguran, dimana ia mengaitkan hal itu dengan Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Siti Khadijah.
"Kita sedang menangani perkara dari Betawi Bangkit yang melaporkan Pak Suswono. Sudah kita lakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan pihak-pihak terkait, lalu hari ini rencananya kita juga undang Pak Suswono untuk klarifikasi. Malam ini jam 19.00 WIB," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu. 6 November 2024.
Walau demikian, kata Benny, Suswono masih belum dipastikan apakah hadir atau tidak dalam pemanggilan tersebut. Jika Suswono tidak hadir, maka sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, Bawaslu akan melakukan pemanggilan kembali.
"Maksimal sampai batas penanganan ini habis. Penanganan perkara itu totalnya lima hari. Ini kan sudah tiga hari (penanganan), kalau memang dibutuhkan waktu tambahan, dua hari lagi. Jadi total lima hari (tidak termasuk hari libur)," papar Benny.
Bukan cuma Suswono, kata Benny, pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada Fahira Idris yang merupakan penyelenggara dari kegiatan yang dihadiri Suswono kala itu. Fahira Idris dipanggil pukul 17.00 WIB sore ini.
Sebelumnya, Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan mendatangi kantor Bawaslu Jakarta guna melaporkan calon wakil gubernur Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataannya, pada Selasa (29/10/2024).
Pasangan calon gubernur Ridwan Kamil itu mengungkapkan hal tersebut, saat menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024). Suswono sempat coba dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun laporan itu ditolak.