Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti mencapai 117 kilogram sabu dan sebanyak 90 ribu butir ekstasi. Kini polda Metro Jaya sudah mengamalkan tiga pelaku dan berperan sebagai kurir.
Baca Juga: Terlilit Pinjol dan Judi, Penumpang Nekat Gorok Leher Sopir Taksi
Selain itu juga, Polda Metro Jaya mengungkap modus penjualan narkoba dengan cara memasukan sabu-sabu ke dashboard mobil, hal ini merupakan kamuflase dengan modus jual beli mobil.
Ada tiga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan ini, antara lain Adi Meilano alias Bagas, Antony dan Joni Iskandar.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2024.
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan 117 kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi oleh Polda Metro Jaya.
Ia memaparkan lebih lanjut, bahwa modus para pelaku adalah jual beli mobil dengan harga yang telah ditambahkan narkoba yang sudah ditentukan.