BSSN Desak RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2024, 15:43
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mendorong agar DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.

"Kami sarankan kepada DPR RI untuk dapat dimasukkan ke program legislasi nasional prioritas," kata Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Hinsa menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menjadi salah satu inisiatif BSSN untuk mendukung visi Astacita dari Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: 6 Juta NPWP Bocor, Jokowi Perintahkan Kemenkeu, Kominfo, dan BSSN Mitigasi Secepatnya

Hinsa menjelaskan bahwa Astacita ini berfokus pada penguatan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Selain itu, ia menambahkan bahwa BSSN akan melakukan sejumlah upaya untuk mendukung Astacita tersebut.

"BSSN RI akan melakukan sertifikasi pada peralatan keamanan siber yang akan digunakan pada infrastruktur vital," ujarnya.

Halaman
x|close