Penghapusan Utang UMKM, DPR Bilang Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2024, 15:50
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan di Kantor DPP PKB Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan di Kantor DPP PKB (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan penghapusan utang kredit macet oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini, yang ditujukan kepada pelaku UMKM, petani, dan nelayan, diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menilai bahwa penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi pelaku UMKM layak diapresiasi.

"Kami berharap keberpihakan ini menjadi frame work kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun kedepan," kata Jazilul Fawaid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga: Menteri Maman: Penghentian Sementara InterActive QRIS Tak Rugikan UMKM

Waketum DPP PKB ini juga meyakini keputusan Presiden Prabowo ini akan memberikan dampak besar pada mentalitas pelaku usaha kecil. Menurutnya, langkah ini akan menghilangkan kesan bahwa pemerintah hanya berpihak pada pelaku usaha besar.

“Berbagai kebijakan insentif berupa keringanan pajak hingga kemudahan izin selama ini seolah hanya diberikan kepada mereka bermodal besar. Dengan kebijakan Pak Prabowo menghapus utang macet dari petani dan pelaku UMKM menunjukkan negara juga hadir untuk mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Hapus Utang UMKM dan Petani, Mentan: Luar Biasa Presiden Kita!

Halaman
x|close