Ia menambahkan bahwa kebijakan pemutihan utang bagi petani dan pelaku UMKM ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan pemutihan ini, petani dan pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses modal dari perbankan.
“Di sisi lain pertumbuhan kredit baru akan mendorong profitabilitas bank. Sehingga menjadi katalis bagi meningkatnya saham-saham perbankan di masa depan,” tuturnya.