Komisi III DPR RI Serahkan Rancangan KUHAP ke Baleg Buat Jadi Prolegnas 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2024, 15:55
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok.Antara)

Baca Juga: PPATK depan DPR Sebut Pemain Judi Online Usia Anak-anak Tertinggi di Wilayah Ini

Ketua Komnas HAM, Atinke Nova Sigiro, menyatakan bahwa RUU KUHAP sangat penting karena terkait dengan prinsip-prinsip perlindungan dan penegakan hukum.

Setelah melalui banyak pengujian, menurutnya, ketentuan dalam KUHAP saat ini dianggap bertentangan dengan konstitusi dalam kaitannya dengan HAM.

"Komnas HAM memberi fokus agar undang-undang ini lebih perspektif dalam penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, khususnya kepada kelompok rentan," katanya.

 

Halaman
x|close