Pegi Tertangkap, Polisi Terus Buru 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon

NTVNews - 22 Mei 2024, 15:16
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Vina Cirebon. (Instagram) Vina Cirebon. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Jawa Barat (Jabar) dan Mabes Polri. Pegi ditangkap usai delapan tahun buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Kini, tersisa dua orang terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon. Yakni Andi dan Dani. Polisi berjanji turut menangkap keduanya.

"Iya (betul) masih dicari (pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Polisi pun mengimbau kedua DPO untuk menyerahkan diri. Petugas juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang hendak berusaha menyembunyikan keduanya, karena bisa turut diproses hukum.

Berikut ciri-ciri Andi dan Dani yang diungkapkan polisi:

1. Andi
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam;

2. Dani
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Halaman
x|close