Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pihaknya mengeluarkan dan mendistribusikan surat edaran (SE) resmi mengenai penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia, hingga proses Pilkada Serentak 2024 selesai. Penghentian ini mulai berlaku pada hari Rabu, 13 November.
"Ya, surat edarannya akan mulai disebarluaskan," ujar Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, dilansir oleh Antara pada Selasa, 12 November 2024.
Bima menjelaskan bahwa penghentian penyaluran bansos akan diterapkan di seluruh Indonesia, kecuali di daerah yang terkena bencana, seperti wilayah yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penghentian ini tidak berlaku untuk daerah-daerah yang tengah mengalami bencana, seperti yang terjadi di Flores Timur akibat letusan gunung, tetapi untuk daerah lainnya, penyaluran bansos akan ditunda terlebih dahulu," jelas Bima.
Bima menegaskan bahwa penghentian ini berlaku untuk semua jenis bansos, termasuk bantuan bahan pokok dan jenis bantuan lainnya. Ia menyatakan bahwa jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai hal ini, pihaknya akan melakukan koordinasi, namun secara umum kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, kecuali untuk daerah yang terdampak bencana.
Ia menambahkan bahwa setelah pemungutan suara dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November, penyaluran bansos akan kembali diperbolehkan.
Baca juga : Debu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki Terdeteksi Sampai Pulau Lombok