Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum resmi meluncurkan layanan pencatatan bagi badan hukum yang bergerak dalam bidang kewirausahaan sosial atau social enterprise melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa peluncuran layanan pencatatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan visi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang bermutu dan mendukung pertumbuhan kewirausahaan.
“Layanan ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung social enterprise, yang tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Supratman, dikutip dari Antara, Rabu, 13 November 2024.
Kewirausahaan sosial merupakan model bisnis yang mengutamakan penyelesaian masalah sosial dan lingkungan, di samping mengejar keuntungan.
Baca Juga: Kamar Hotel Marina Bay Sands Kebakaran
Melalui kontribusinya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Supratman Andi Atgas berharap social enterprise dapat memberikan solusi konkret dalam berbagai isu penting, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, akses pendidikan, kesetaraan gender, serta keberlanjutan lingkungan.
Dia menekankan bahwa pemerintah mendukung penuh peran kewirausahaan sosial sebagai pendorong ekonomi yang berdampak sosial.
"Kami ingin agar social enterprise di Indonesia diakui dengan baik dan didorong untuk berkembang dalam ekosistem yang mendukung," tambahnya.