Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas pihak-pihak yang terkait dalam penemuan uang hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, karena kasus tersebut masih dalam tahap penanganan.
"Karena ini sangat teknis, kami tidak bisa terbuka," ujar Jaksa Agung Burhanuddin saat menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Ia menambahkan bahwa kasus ini berada dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Agung dan masih dalam tahap pengembangan terkait mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Komisi V DPR RI Datang Langsung ke Lokasi Kecelakaan Maut Cipularang
Namun, Jaksa Agung menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Hakim Agung Pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Hakim Agung Pengawas dan Hakim Agung Pengawas sudah diberikan jalur untuk masuk memeriksa," jelasnya.
Dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menanyakan apakah benar terdapat nama-nama penyetor, hakim, dan kasus dalam uang yang ditemukan di rumah Zarof Ricar.