Ntvnews.id, Taheran - Otoritas Iran mengeksekusi seorang pria yang dihukum mati atas tuduhan memperkosa puluhan perempuan selama dua dekade terakhir. Eksekusi dilakukan di depan umum.
Dilansir dari AP, Kamis, 14 November 2024, pria tersebut bernama Mohammad Ali Salamat dan dieksekusi setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis mati yang dijatuhkan awal Oktober lalu.
Salamat menjalani eksekusi gantung pada Selasa, 12 November dini hari di sebuah pemakaman di kota Hamedan, wilayah barat Iran, yang dilakukan secara terbuka dengan disaksikan masyarakat setempat.
Baca Juga: Pembunuh Balita Dilakban di Banten Terancam Hukuman Mati
Hukuman mati dijatuhkan kepada Salamat setelah sekitar 200 perempuan melaporkannya atas dugaan pemerkosaan. Ia diketahui mengelola apotek dan pusat kebugaran di Hamedan, di mana tindakannya tersebut berlangsung selama 20 tahun terakhir.
Menurut media lokal, banyak korban yang diduga diperkosa setelah Salamat melamar atau menjalin hubungan dengan mereka. Ia juga diduga memberikan pil aborsi kepada korban yang hamil, meskipun pil tersebut ilegal di Iran.
Salamat ditangkap pada Januari lalu dalam kasus pemerkosaan terbesar yang pernah melibatkan satu individu di Iran. Setelah penangkapannya, ratusan orang berdemonstrasi di depan kantor Departemen Kehakiman di Hamedan, menuntut hukuman mati bagi Salamat.