Baca Juga: 5 Fakta Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati di Kasus Kematian Dante
Pada September lalu, pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Iran termasuk negara dengan angka eksekusi mati tertinggi di dunia, yang telah memicu protes dari kelompok-kelompok HAM. Pemerkosaan dan perzinahan termasuk kejahatan yang dapat dihukum mati di Iran.
Pada tahun 2005, seorang pria berusia 24 tahun dieksekusi di depan umum di Teheran setelah terbukti bersalah memperkosa dan membunuh 20 anak. Pada tahun 1997, pria berusia 28 tahun dihukum gantung karena menculik, memperkosa, dan membunuh 9 anak perempuan dan wanita di Teheran.