Kemenhub Ungkap Tujuan Uji KIR Kendaraan: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 12:52
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang di Purwakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang di Purwakarta (Antara)

Ia menjelaskan bahwa uji berkala dilakukan oleh Dinas Perhubungan di tingkat kota atau kabupaten melalui Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

Proses uji ini mencakup pemeriksaan teknis dan administrasi, dan kendaraan yang dinyatakan lolos uji akan diberikan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak untuk digunakan di jalan.

Halaman
x|close