Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan penambahan dana atau anggaran operasional untuk para mantan Presiden dan Wakil Presiden.
"Presiden Prabowo meminta kami untuk membahas dan mempertimbangkan hal ini lebih lanjut, karena menurut beliau, anggaran yang ada saat ini memang belum memadai," ujar Mensesneg dikutip dari Antara, Kamis, 14 November 2024.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyampaikan bahwa anggaran operasional bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden perlu ditingkatkan.
Rinto menyatakan bahwa hal ini disampaikan dengan mengacu pada fungsi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan dukungan bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden.
"Saya melihat bahwa mulai dari Presiden pertama hingga ketujuh, mereka semua adalah orang-orang yang memiliki jasa besar bagi negara ini. Saya berharap adanya tambahan anggaran operasional bagi mantan Presiden yang sudah berkontribusi besar bagi bangsa dan negara ini," kata Rinto.
Berdasarkan data Kemensetneg per 11 November 2024, Mensesneg menyebutkan bahwa realisasi anggaran Kemensetneg telah mencapai 67,19 persen atau sekitar Rp3,12 triliun, sedangkan realisasi anggaran Sekretariat Kabinet mencapai 73,38 persen atau Rp379,44 miliar.