"Nanti tinggal diinformasikan ke Himbara untuk menunda penyaluran," ungkap Gus Ipul.
Waktu penyaluran bantuan sosial yang tertunda akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Sesuai surat dari Mendagri, penyaluran bisa dilanjutkan setelah Pilkada, misalnya akhir November. Pemprov, pemkot, dan pemkab juga harus memperhatikan hal ini," ujarnya.