Ntvnews.id, Bandung - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama masa Pilkada 2024 bertujuan untuk mencegah penggunaan bansos sebagai alat politik.
"Yang penting, bansos tidak boleh dijadikan alat politik dalam pilkada," ujar Menteri Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, saat mengunjungi Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 14 November 2024, seperti dolansir Antara.
Menteri Sosial menyatakan akan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengenai penundaan sementara penyaluran bantuan sosial menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
baca juga: Kemendagri Berkomitmen Tingkatkan Transparansi dengan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Menurutnya, semua jenis bantuan sosial akan ditunda penyalurannya hingga Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.
"Bantuan sosial ini meliputi makanan, kebutuhan pokok, bantuan pendidikan, bantuan untuk lansia, dan lainnya," jelasnya.
Penundaan ini akan dikoordinasikan dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.