Komisi XIII DPR juga akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk melihat apakah faktor kelalaian atau kegagalan dalam penerapan SOP pengamanan turut berperan atau ada sebab lain.
Karena itu, Komisi XIII akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: 7 Tahanan Rutan Salemba Melarikan Diri Dengan Cara Jebol Teralis Kamar
Willy juga mengungkapkan bahwa kondisi rutan tersebut sudah sangat padat, bahkan melebihi kapasitas, sehingga tidak lagi layak.
Saat ini, rasio petugas penjaga terhadap tahanan adalah satu berbanding 190 orang, di mana kapasitas ideal hanya 1.500 orang, tetapi jumlah tahanan di Rutan Salemba telah melampaui 3.000 orang.
"Kalau melebih daya tampung sudah pasti, 100 persen melebih daya tampung, namun saat ini kami belum mau masuk ke ranah tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 12 November 2024 dini hari, tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan menjebol teralis kamar di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.