"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, sebelum ia diperiksa dan dinonaktifkan.
Tujuh tahanan yang kabur diketahui berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27).