Dia juga menekankan bahwa keberadaan Dewan Keamanan Nasional menjadi sangat penting, apalagi setelah banyak negara lain telah melakukan revitalisasi pada dewan keamanan mereka.
Ia menguraikan bahwa Dewan Keamanan Nasional di negara lain umumnya berfungsi sebagai forum koordinasi tertinggi bagi presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan bukan sebagai lembaga operasional.
Selain itu, dewan ini mendukung presiden dalam membuat keputusan dalam keadaan darurat dan krisis.
Baca Juga: DPR Dukung Penambahan Anggaran di Kemensetneg
"Dewan inilah, bukan hanya sekedar sidang kabinet sebagai kepala negara, tapi presiden sebagai ketua dewan, di mana pada rapat ini lebih komprehensif presiden bisa mengundang masyarakat juga, (masyarakat) bisa hadir dalam sidang tersebut seperti dilakukan di negara lain," jelasnya.
Dewan ini juga berperan dalam menangani isu-isu yang telah mencapai tingkat eskalasi tinggi dan strategis, termasuk menetapkan status darurat sipil, militer, atau perang.
"Di era Soekarno itu bahkan pernah dilakukan dua kali sidang dewan yang mengakibatkan keputusan negara dalam keadaan status darurat militer di Sumatera bagian Utara dan status darurat militer se-Indonesia saat itu," terangnya.