Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI, Laksamana Madya TNI T.S.N.B. Hutabarat, menjelaskan pentingnya revitalisasi Wantannas RI menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) RI.
"Yang menjadi latar belakang adalah pertama spektrum ancaman yang saat ini sudah menjadi multidimensi berdasarkan Astagatra," ujar Cokky Hutabarat, sapaan akrabnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Menurutnya, konsep keamanan nasional saat ini telah berkembang dari sekadar keamanan negara, mencakup pula keamanan publik dan keamanan manusia.
"Inti dari konsep keamanan nasional adalah upaya menjaga dan melindungi kepentingan nasional suatu negara," katanya.
Ia menekankan bahwa untuk melindungi keamanan nasional, pengelolaan ancaman harus dilakukan secara terintegrasi, holistik, dan menyeluruh. Oleh karena itu, dibutuhkan forum Dewan Keamanan Nasional (NSC) untuk situasi krisis yang mendesak, strategis, dan kompleks yang mengancam keamanan nasional.
"Dalam kondisi ini seorang presiden membutuhkan mekanisme pengambilan keputusan yang komprehensif," tambahnya.